Divonis 2 Tahun Penjara, Ratna Sarumpaet: Berdasarkan Aku Enggak Adil
TABLOIDBINTANG.COM - Ratna Sarumpaet tidak puas dengan vonis dua tahun yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait masalah penyebaran gosip bohong atau hoax.
Ratna Sarumpaet menyebut di dalam putusan secara eksplisit dirinya dianggap melanggar pasal keonaran. Padahal ia merasa tidak melanggar pasal yang disebutkan itu.
"Buat saya itu menjadi satu signal bahwa Indonesia masih jauh, masih harus berjuang sekuat-kuatnya untuk menjadi negara aturan yang benar," kata Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7).
"Kalau ada alasan lain mungkin saya lebih dapat menerima, tetapi sebab dalam kebijaksanaan dasar saya keonaran itu bukan menyerupai yang saya lakukan. Saya rasa memang menyerupai yang saya katakan di awal persidangan, ini politik, jadi saya sabar aja," lanjut Ratna Sarumpaet.
Ratna Sarumpaet melanjutkan, memang putusan majelis hakim lebih ringan dari tuntutan JPU berupa 6 tahun. Tapi menurutnya, bukan itu poin dari keberatan atas vonis 2 tahun yang dijatuhkan.
"Poin saya ialah dikatakan pasal yang berdasarkan saya tak saya langgar, tidak ada keonaran di mana-mana tapi dibilang melanggar keonaran. Itu kan bahasa yang dikamuflase sedemikian rupa, kan aturan ada kepastiannya, enggak dapat 'benih-benih'. Tiba-tiba kok memunculkan itu, nanti harus dibongkar lagi kamus bahasa indonesia maksudnya? Enggak boleh begitu," urainya.
Oleh sebab itu Ratna Sarumpaet merasa putusan 2 tahun tidak adil. Atas putusan ini, pihak Ratna menentukan pikir-pikir dan mustahil nantinya mengajukan banding.
"Menurut saya enggak adil. Ya enggak (sesuai harapan) lah," pungkas Ratna Sarumpaet.
(tov/ari)
from Berita Gosip Terbaru Hari ini, Kabar Artis Terkini - Tabloidbintang.com kurang lengkap baca artikel nya di samping https://ift.tt/32nNM9S
0 Response to "Divonis 2 Tahun Penjara, Ratna Sarumpaet: Berdasarkan Aku Enggak Adil"
Post a Comment