Galih Ginanjar Diperiksa 13 Jam Atas Kasus Ikan Asin, Bagaimana Dengan Statusnya?
TABLOIDBINTANG.COM - Galih Ginanjar akhirnya diperbolehkan pulang sekitar pukul 00.05 WIB, Sabtu (6/7) dini hari, sehabis menjalani investigasi selama sekira 13 jam di Ditreskrimum Polda Metro Jaya semenjak Jumat (5/7) siang terkait masalah "ikan asin" yang dilaporkan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.
Rihat Hutabarat, kuasa aturan Galih Ginanjar menyampaikan kliennya disodori banyak pertanyaan. Yang paling memakan waktu ketika membahas pembuatan video wawancara di saluran Youtobe Rey Utami dan Benua.
"Dan potongan (pemeriksaan) tadi yang sangat lama, kan tadi kita harus melihat lagi (video terkait yang berdurasi) 32 menit dan ditanyakan secara detail. Setelah viral videonya," kata Rihat Hutabarat di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (6/7) dini hari.
Saat ditanya soal status Galih Ginanjar apakah sudah menjadi tersangka,Rihat Hutabarat mengungkap bahwa kliennya semenjak pemanggilan hingga selesai investigasi masih saksi.
"Masih saksi. Pemeriksaan usang itu mah biasa," pungkas Rihat Hutabarat.
Galih Ginanjar dilaporkan oleh mantan istrinya, Fairuz A Rafiq ke Polda Metro Jaya pada Senin (1/7) ditemani Hotman Paris Hutapea sebagai tim kuasa hukum.
Selain Galih, Fairuz juga melaporkan pasangan Rey Utami dan Pablo Benua sebab dinilai sengaja menyebar konten bermuatan asusila di channel YouTube miliknya.
(pri / gur)
from Berita Gosip Terbaru Hari ini, Kabar Artis Terkini - Tabloidbintang.com kurang lengkap baca artikel nya di samping https://ift.tt/2NyjAoZ
0 Response to "Galih Ginanjar Diperiksa 13 Jam Atas Kasus Ikan Asin, Bagaimana Dengan Statusnya?"
Post a Comment