Harus Masuk Penjara Lagi, Ridho Rhoma Batalkan Sejumlah Pekerjaan
TABLOIDBINTANG.COM - Ridho Rhoma siap dihukum oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, pada Jumat (12/7) besok. Ridho akan menjalani sisa eksekusi selama delapan bulan penjara di Rutan Salemba, Jakarta Timur.
Hal ini tentu besar lengan berkuasa pada jadwal kerja Ridho Rhoma. Ridho terpaksa membatalkan sejumlah pekerjaannya.
"Kalau yang sifatnya waktunya tidak berubah terpaksa dibatalkan. Kecuali yang sifatnya fleksibel, contohnya sinetron yang dapat ditunda sesudah Ridho akibat melakukan (hukuman)," terang kuasa aturan Ridho Rhoma, Ismail Istara, di tempat Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/7).
Hilangnya pekerjaan tentu memunculkan kerugian bahan bagi Ridho Rhoma. Soal ini, Ismail menolak menjelaskan lebih jauh.
"Kalau itu tanya ke manajernya aja," jawabnya singkat, ketika ditanya wartawan.
Terkait kasus narkoba yang membelitnya pada 2017, Ridho Rhoma divonis 10 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ridho telah menjalani eksekusi di panti rehabilitasi narkoba RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Namun, Mahkamah Aung (MA) mengabulkan kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU). Hukuman Ridho Rhoma bertambah menjadi 1 tahun 6 bulan penjara. Artinya, masih ada delapan bulan sisa eksekusi yang harus dijalani putra raja dangdut Rhoma Irama itu.
(ari)
from Berita Gosip Terbaru Hari ini, Kabar Artis Terkini - Tabloidbintang.com kurang lengkap baca artikel nya di samping https://ift.tt/2XFHOm4
0 Response to "Harus Masuk Penjara Lagi, Ridho Rhoma Batalkan Sejumlah Pekerjaan"
Post a Comment