Kasus Ikan Asin, Galih Ginanjar Dijemput Paksa Penyidik Polda Metro Jaya
TABLOIDBINTANG.COM - Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik, Galih Ginanjar dijemput paksa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (11/7), pukul 03.00 WIb.
Galih Ginanjar dicokok pihar berwajib ketika sedang bersama Barbie Kumalasari di sebuah hotel daerah Mampang, Jakarta Selatan.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Rihat Hutabarat, tim kuasa aturan Galih Ginanjar. Rihat mengatakan, kliennya dijemput paksa untuk investigasi lanjutan.
"Benar. Itu (dijemput) sudah dijalankan jam 3 pagi. Informasi dari Kumalsari, kini Galih ada di Polda," ungkap Rihat Hutabarat ketika dihubungi Tabloidbintang.com, Kamis (11/7) siang.
Rihat menyebut, dirinya dihubungi oleh Barbie Kumalasari pagi tadi. Namun, dikatakan oleh Barbie, Galih masih berstatus saksi.
"Dari infotmasi yang aku dapat, Galih masih dimintai keterangan sebagai saksi," pungkas Rihat Hutabarat.
Sebelumnya, Galih Ginanjar hadir memenuhi panggilan penyidik Polda untuk menjalani investigasi pada Jumat (5/7) siang. Galih diperiksa hampir 13 jam.
Galih Ginanjar dilaporkan oleh mantan istrinya, Fairuz A Rafiq, ke Polda Metro Jaya pada 1 Juli 2019. Selain Galih, Fairuz juga melaporkan pasangan Rey Utami dan Pablo Putera Benua alasannya yaitu dinilai sengaja menyebar konten bermuatan asusila di channel YouTube mereka.
(pri/ari)
from Berita Gosip Terbaru Hari ini, Kabar Artis Terkini - Tabloidbintang.com kurang lengkap baca artikel nya di samping https://ift.tt/2YNkkYG
0 Response to "Kasus Ikan Asin, Galih Ginanjar Dijemput Paksa Penyidik Polda Metro Jaya"
Post a Comment