Pakar Real Estate Sebut Tidak Mungkin Daesung Big Bang Beli Gedung Tanpa Tahu Isinya

TABLOIDBINTANG.COM - Kontroversi seputar kepemilikan gedung milik Daesung BigBang yang diduga menjalani banyak sekali bisnis haram mulai dari bisnis hiburan dewasa, penjualan narkoba, dan praktik prostitusi, masih mengundang komentar para ahli. Sayangnya, hampir semua komentar andal berseberangan dengan ratifikasi Daesung yang menyampaikan dirinya tidak tahu menahu mengenai bisnis yang dijalankan di dalam gedung miliknya.

Dalam program Access Showbiz Tonight pada Selasa (30/7), seorang pakar real estate menyatakan tidak mungkin ada seseorang yang menandatangani kontrak jual beli gedung tanpa mengetahui apa yang terdapat di dalamnya.

“Tidak masuk nalar untuk menandatangani kontrak (jual-beli gedung) tanpa melihat isi di dalamnya. Biasanya kontrak penjualan ditandatangani dan saldo (pembayaran) diberikan sehabis mengonfirmasi kantor di lokasi,” ungkap pakar real estate.

Kontroversi seputar kepemilikan gedung milik  Pakar Real Estate Sebut Mustahil Daesung Big Bang Beli Gedung Tanpa Tahu Isinya
Daesung BigBang membeli gedung seharga 31 miliar won atau senilai 367,6 miliar rupiah. (soompi)

Seorang pengacara juga berkomentar, Daesung BigBang kemungkinan sanggup terbebas dari jeratan aturan bila di dalam gedung miliknya hanya terdapat bisnis hiburan dewasa. Namun ia sanggup terseret dalam kasus aturan bila terbukti ada praktik prostitusi dan ia terbukti membiarkannya.

“Sulit untuk memperlihatkan eksekusi kriminal bila pemilik gedung mengetahui ada bisnis hiburan remaja di dalam restoran atau perkantoran. Namun bila pemilik gedung menyewakan kantor untuk seseorang yang menjalani bisnis prostitusi dan mendiamkan hal itu, pemilik gedung sanggup dikenakan eksekusi sampai tujuh tahun penjara, denda sebesar 7 juta won (senilai 83 juta rupiah) atau denda pajak yang setara dengan jumlah tersebut. Kuncinya yakni apakah ia mengetahui ihwal praktik prostitusi di dalam gedung miliknya,” urai sang pengacara.

Selain itu, jeratan aturan yang sanggup mengenai Daesung yakni bila ia terbukti menggelapkan pajak. “Karena bisnis hiburan remaja , akomodasi rekreasional, atau kafetaria dikenakan pajak properti yang tinggi. Pajak akuisisi juga sangat tinggi. Maka ada kemungkinan terjadi penggelapan pajak,” terang sang pengacara.

Kontroversi seputar kepemilikan gedung milik  Pakar Real Estate Sebut Mustahil Daesung Big Bang Beli Gedung Tanpa Tahu Isinya
Daesung BigBang membeli gedung seharga 31 miliar won atau senilai 367,6 miliar rupiah. (soompi)

Daesung BigBang membeli gedung seharga 31 miliar won atau senilai 367,6 miliar rupiah yang terletak di daerah elit Gangnam pada 2017 silam. Dalam surat klarifikasinya, Daesung BigBang menyampaikan tidak menilik lebih dalam apa saja bisnis yang dijalani oleh para penyewa gedungnya sebelum membeli alasannya yakni ia membelinya menjelang ia mendaftar wajib militer.

Hingga dikala ini kasus ini masih ditangani oleh Kantor Kepolisian Gangnam.

(riz/ari)

Let's block ads! (Why?)



from Berita Gosip Terbaru Hari ini, Kabar Artis Terkini - Tabloidbintang.com kurang lengkap baca artikel nya di samping https://ift.tt/2yvQM69

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Pakar Real Estate Sebut Tidak Mungkin Daesung Big Bang Beli Gedung Tanpa Tahu Isinya"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel