Park Yoochun Masuk Dalam Daftar Orang Yang Tidak Boleh Muncul Di Stasiun Tv Mbc
TABLOIDBINTANG.COM - Park Yoochun telah terbukti bersalah dalam masalah penggunaan narkoba. Pengadilan Distrik Suwon pun memvonis Park Yoochun dengan eksekusi sepuluh bulan penjara dengan masa percobaan selama dua tahun dan denda sebesar 1,4 juta won atau senilai 16,9 juta rupiah.
Namun rupanya eksekusi yang diterima Park Yoochun tidak berhenti hingga di situ. Kini ia mengalami pencekalan oleh stasiun TV MBC yang merupakan salah satu stasiun TV nasional terbesar di Korea.
“Park Yoochun tidak dapat lagi muncul di kegiatan acara di MBC dalam waktu yang lama. Dia memicu kritik dari masyarakat melalui masalah penggunaan narkoba. Dan tampaknya pelarangan Park Yoochun untuk muncul di jaringan televisi MBC sudah resmi ditetapkan semenjak hasil tes narkobanya positif pada proses investigasi dan penangkapannya,” ungkap salah seorang sumber dalam wawancara dengan SpoTV News.
Kabar ini pun dibenarkan oleh pihak MBC. Pada Rabu (10/7) pihak MBC menyatakan penetapan Park Yoochun dalam daftar orang-orang yang dicekal sudah diputuskan pada 15 Mei lalu.
Park Yoochun terbukti pernah membeli narkoba jenis philopon dan mengonsumsinya bersama mantan tunangannya, Hwang Ha Na, pada kurun waktu Februari-Maret 2019.
(riz/ari)
from Berita Gosip Terbaru Hari ini, Kabar Artis Terkini - Tabloidbintang.com kurang lengkap baca artikel nya di samping https://ift.tt/2XBRIFb
0 Response to "Park Yoochun Masuk Dalam Daftar Orang Yang Tidak Boleh Muncul Di Stasiun Tv Mbc"
Post a Comment