Rivelino Akan Laporkan Lucinta Luna Atas Pencemaran Nama Baik Di Youtube
TABLOIDBINTANG.COM - Lucinta Luna kembali bermasalah. Setelah bersitegang dengan Ruri vokalis Repvblik, sekarang Lucinta Luna berurusan dengan Rivelino Wardhana SE, MA. Rivelino Wardhana merupakan laki-laki yang dikabarkan pernah erat dengan Lucinta Luna. Rivelino Wardhana melayangkan somasi atas tindakan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, Kamis, 18 Juli 2019. Laporan ke Polda bermula dari agresi Lucinta Luna dikala jadi bintang tamu aktivitas “Bisik-Bisik Tetangga” di Kanal Youtube MOP Channel milik Ruben Onsu pada 10 Juli 2019.
Ada momen di aktivitas itu yang dianggap Rivelino melecehkannya. Itu terjadi di menit 23, ketika presenter Ichsan Akbar mengatakan foto Rivelino kemudian meminta jawaban Lucinta Luna. “Dia itu bukan siapa-siapa. Waktu pulang dari Jerman, beliau yang minta derma gue,” jawab Lucinta Luna sembari membuang foto Rivelino di lantai dan menginjaknya. Hingga 17 Juli 2019, agresi Lucinta Luna sudah ditonton 5,8 juta kali. Rivelino menilai pernyataan Lucinta Luna tidak sesuai fakta.
Rivelino juga tersinggung atas agresi Lucinta Luna membuang fotonya di lantai dan menginjaknya. “Saya tidak dapat terima. Bagaimana perasaan Anda jikalau foto Anda diinjak di aktivitas yang disaksikan jutaan orang? Bagaimana perasaan Ibu Anda yang menonton?” ujar Rivelino kepada wartawan, Rabu (17/7). Rivelino juga menegaskan hubungannya dengan Lucinta Luna. “Saya ingin meluruskan bahwa saya tidak pernah mempunyai kekerabatan Istimewa dengan Lucinta Luna,” imbuhnya.
Pertemuan Rivelino dan Lucinta Luna terjadi pada 2014 dikala terlibat dalam aktivitas kuis “Deal or No Deal” di Global TV. Sejak pertengahan 2015, Rivelino tidak pernah lagi menemui Lucinta Luna, sebab sibuk berguru di Jerman dan Belanda. Pulang ke Indonesia awal 2018, Rivelino tak sengaja dipertemukan dengan Lucinta Luna oleh influencer Millen Cyrus. “Saya gres tahu jikalau namanya sudah berganti Lucinta Luna, dulu saya kenalnya Talitha”, ungkap Rivelino.
Sementara kuasa aturan Rivelino, Yasin Hasan menjelaskan akan mengenakan beberapa pasal ialah Pasal 27 jo 45 UU ITE No.19 tahun 2016 (sebagai pengganti UU/No.11 tahun 2008), jo Pasal 310 dan pasal 311 KUHP. “Laporan untuk dua pihak, ialah LL sebagai plegger atas tindak pidana penghinaan sebagaimana perbuatan yang dimaksud pasal 27 ITE. Dan pasal 55 serta 56 atas tindakan turut melaksanakan perbuatan pidana oleh host aktivitas Bisik-Bisik Tetangga. Penghinaan secara khusus namun dilakukan untuk dikonsumsi khalayak ramai,” urai Yasin.
(ray / ray)
from Berita Gosip Terbaru Hari ini, Kabar Artis Terkini - Tabloidbintang.com kurang lengkap baca artikel nya di samping https://ift.tt/2XKqMDg
0 Response to "Rivelino Akan Laporkan Lucinta Luna Atas Pencemaran Nama Baik Di Youtube"
Post a Comment