Siap Dipenjara Lagi, Ridho Rhoma Akan Menyerahkan Diri
TABLOIDBINTANG.COM - Ridho Rhoma kecewa dengan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum (JPU), terkait perkara narkoba yang membelitnya 2017 silam. Putusan tersebut menciptakan Ridho harus kembali masuk bui.
Ridho Rhoma sebelumnya divonis 10 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ridho telah menjalani sanksi di panti rehabilitasi narkoba RSKO Cibubur, Jakarta Timur. Namun, MA menciptakan hukumannya bertambah menjadi 1 tahun 6 bulan. Putra raja dangdut Rhoma Irama itu pun harus menjalani sisa sanksi 8 bulan.
Tapi, Ridho Rhoma tidak ingin berpolemik. Terkait putusan MA, Ridho siap menyerahkan diri untuk dieksekusi.
"Kalau memang ini keputusannya, kami akan jalani. Kami tidak mau ada konflik, eksekusi, jemput paksa. Itu yang kami hindari," kata kuasa aturan Ridho Rhoma, Achmad Cholidin dikala jumpa pers di daerah Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/7).
Ridho Rhoma akan mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Barat besok, Jumat,12 Juli 2019. Rhoma Irama rencananya bakal ikut mendampingi.
"Setelah salat jumat, sekitar pukul 14.30. Karena Pak Haji Rhoma meminta kami salat jumat dulu gres ke sana," jelas Achmad Cholidin lebih lanjut.
(ari)
from Berita Gosip Terbaru Hari ini, Kabar Artis Terkini - Tabloidbintang.com kurang lengkap baca artikel nya di samping https://ift.tt/2S5eqzy
0 Response to "Siap Dipenjara Lagi, Ridho Rhoma Akan Menyerahkan Diri"
Post a Comment