Ibunda Menangis Kriss Hatta Tidak Pribadi Bebas Meski Laporan Sudah Dicabut
TABLOIDBINTANG.COM - Kriss Hatta ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sesudah dilaporkan Anthony Hillenaar, terkait kasus penganiayaan.
Permasalahan antara Anthony dengan Kriss Hatta berujung tenang sesudah kedua belah pihak melaksanakan pertemuan. Anthony resmi mencabut laporan di Polda Metro Jaya, Kamis (8/8).
Meskipun begitu Kriss Hatta tidak lantas dapat pribadi dibawa keluar dari tahanan. Ibunda Kriss Hatta duka alasannya yaitu sang putra tidak dapat pribadi diajak pulang ke rumah.
"Saya bergotong-royong berharap anak aku keluar malam ini. Tapi kenyataannya enggak dapat keluar. Kecewa, sedih," ucap Tutty Suratina, ibunda Kriss Hatta, sambil menangis.
Kriss hatta tidak dapat pribadi diperbolehkan pulang alasannya yaitu masih ada proses yang harus dilalui. Ibunda Kriss Hatta berharap anaknya dapat segera bebas agar dapat berkumpul dengan keluarga.
"Tapi kita harus tunggu prosesnya gimana. Gitu aja," ucap ibunda Kriss Hatta lebih lanjut.
Kesepakatan tenang antara Anthony dengan pihak Kriss Hatta ditunjukkan dengan melaksanakan pencabutan laporan polisi. Anthony mencabut laporannya terkait kasus pemukulan yang dibentuk pada 6 April 2019. Sementara pihak Kriss Hatta juga mencabut laporannya terhadap Anthony terkait kasus UU ITE di Krimsus Polda Metro Jaya.
(man/ari)
from Berita Gosip Terbaru Hari ini, Kabar Artis Terkini - Tabloidbintang.com kurang lengkap baca artikel nya di samping https://ift.tt/2Yx2ehz
0 Response to "Ibunda Menangis Kriss Hatta Tidak Pribadi Bebas Meski Laporan Sudah Dicabut"
Post a Comment