Ayah Tega Setubuhi Anak Kandung Selama Dua Tahun

Ayah Tega Setubuhi Anak Kandung Selama Dua Tahun


Di luar akal sehat. Seorang ayah bernama Mulia Cahaya (41), warga Kecamatan Lubukkinggau Utara II, Kota Lubuklinggau tega setubuhi putri kandungnya sendiri, sebut saja Dahlia (16).

Atas perbuatan kejinya, Mulia akhirnya diringkus anggoat Satreskrim Polres Lubuklinggau, di kediamannya, Senin (27/04/2020), sekitar pukul 14.30 WIB.

Perbuatan sedarah (inses) itu terungkap setelah korban menceritakan apa yang dialami kepada ibu kandungnya berinisial PA, yang sudah lama bercerai dari ayahnya. Mendengar pengakuan anaknya, PA kemudian mengajak korban melapor ke Polres Lubuklinggau,  Selasa (21/04/2020), sekitar pukul 10.30 WIB.

Saat itu korban yang memang tinggal bersama ayahnya, sejak kedua orang tuanya berpisah, menolak pulang ke rumah ayahnya. Hal itu membuat ibunya PA bertanya-tanya apa gerangan yang terjadi.

Sambil berurai air mata akhirnya korban menceritakan bahwa ayahnya telah menyetubuhinya. Bahkan perlakuan asusila yang dilakukan ayahnya sudah berlangsung lama sejak 2017 lalu.

Terakhir, perbuatan biadab sang ayah terjadi Sabtu (18/04/2020), sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Korban sendiri tidak berani melawan karena diancam oleh ayahnya.

Mendengar kisah korban, PA berinisiatif mencari keadilan untuk anaknya dengan melaporkan mantan suaminya Mulia ke Polres Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mustofa melalui Kasat Reskrim, AKP Alex Andrian, menjelaskan setelah menerima laporan korban dan ibunya, pihaknya langsung meminta korban divisum. Dari hasil visum diketahui benar telah terjadi tindakan kekerasan seksual.

Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka Mulia di kediamannya, Senin (27/04/2020) sekitar pukul 14.30 WIB. “Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanitpidum,” ujarnya.

Dari pengakuan tersangka Mulia, dirinya hanya dua kali menyetubuhi anaknya. Selebihnya tersangka mengakun hanya mencabuli putri kandungnya itu.

“Pertama di daerah Selangit dan kedua di Lubuklinggau. Selebihnya diakui tersangka dia hanya mencabuli korban,” terangnya.

Saat ini dikatakan Kasatreskim, tersangka sudah resmi dilakukan penahanan. “Tersangka sudah ditahan,” pungkasnya.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Ayah Tega Setubuhi Anak Kandung Selama Dua Tahun"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel