Pria di Kupang Jadi Korban Salah Tangkap, Dianiaya Polisi hingga Luka Berat

Pria di Kupang Jadi Korban Salah Tangkap, Dianiaya Polisi hingga Luka Berat

Frengky Dian Vicktor Riwu (43), warga Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur diduga menjadi korban salah tangkap personel Polres Kupang. Ayah dua anak ini nyaris tewas dianiaya sejumlah anggota polisi di ruangan Tim Buser Polres Kupang Kota, karena dituduh pelaku penjambretan handphone.

Istri korban, Ino Irene Laiskodat menuturkan, kejadian itu berawal dari seorang anggota Intel Polres Maulafa bernama Sani Gama bersama dua anggota Buser Polres Kupang Kota menjemput Frengky di rumah. Frengky kemudian dibawa ke Polsek Maulafa untuk dimintai keterangan.

Tidak beberapa lama di Polsek, kata dia, Frengky lalu dibawa ke Polres Kupang Kota. Dia lantas digiring masuk ke ruangan Tim Buser. Frengky pun dipaksa mengaku sebagai pelaku jambret handphone di wilayah Penfui beberapa waktu lalu.

Karena tidak tahu menahu soal kasus itu, Frengky membantah tuduhan itu. Saat itulah, ia dianiaya dengan sadis bak seorang penjahat.

"Suami saya disiksa seperti binatang, dipukul pakai balok dan sok motor besar. Dilempari dengan sandal, sepatu hingga badannya remuk. Dia mau diborgol dan bekap mulutnya, tetapi dia berontak dan diancam ditembak mati," ujar Ino Irene kepada wartawan, Rabu (28/4).

Karena Frengky terus membantah, polisi kemudian mengkonfirmasi korban jambret melalui video call. Lewat video call itu, polisi menunjukkan wajah Frengky ke korban jambret. Rupanya, korban membantah, bahwa Frengky bukanlah pria yang menjambretnya.

"Saat itu korban katakan, jika pelakunya berkulit hitam dan berkumis uban, sementara suami saya putih. Jelas, kalau suami saya korban salah tangkap," katanya.

Dia menambahkan, usai menganiaya korban, Frengky malah dibiarkan begitu saja pulang sendiri. Dengan susah payah, Frengky berjalan kaki hingga keluarga menjemputnya di depan Hyperstore Kelurahan TDM, Kota Kupang.

Keluarga kemudian membawa Frengky ke RSUD W.Z Yohannes Kupang untuk mendapat perawatan. "Saya kaget, saat melihat kondisi suami saya. Karena saat dijemput dia dalam keadaan sehat. Saat pulang, badannya penuh dengan bekas pukulan," imbuhnya.

Sementara kuasa hukum korban, Yan Agustinus Koroh dan Diki Ndun mengatakan telah melaporkan kejadian itu ke Propam Polda NTT.

"Terlapornya Kanit Buser Polres Kupang Kota, Yance Sinlaeloe, cs. Memang ada beberapa oknum Buser yang ikut aniaya, tetapi korban tak kenal namanya," ujarnya.

Selain melaporkan ke Propam, korban juga melaporkan tindak pidana umum ke SPKT Polda NTT, Selasa (28/4), sekitar pukul 20.00 WITA.

Menurut dia, aksi arogan itu telah mencoreng institusi Polri. Ia meminta Polda NTT objektif dan profesional mengungkap kasus ini hingga tuntas.

"Fakta hari ini, bahwa masih ada korban salah tangkap oleh polisi. Artinya, KUHAP itu belum dilakukan dengan baik. Kami percayakan teman-teman penyidik profesional menindak kasus ini," tegasnya.

Dihubungi terpisah, Kabid Propam Polda NTT Kombes Pol Agus Suryoto membenarkan laporan itu. "Benar, kasusnya sedang ditangani. Namun untuk lebih jelasnya bisa hubungi Kabid Humas," kata Agus.

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Johannes Bangun mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan itu. Polda NTT akan memeriksa sejumlah pihak terkait termasuk pelapor dan para polisi. "Pelapor hanya menyebutkan satu nama dan teman-temannya. Mereka semuanya akan diperiksa," ujarnya

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Pria di Kupang Jadi Korban Salah Tangkap, Dianiaya Polisi hingga Luka Berat"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel