Berita Buruk untuk PNS, Jokowi Setuju Sri Mulyani Tunda Gaji 13 & Tunjangan Kinerja Juga Batal Naik
Virus Corona meluluhlantakan perekonomian Republik Indonesia.
Presiden Jokowi sudah menginstruksikan Kementerian Keuangan mencari solusi agar ekonomi tak terjun bebas lagi karena Pandemi Covid-19.
Kabar buruknya untuk PNS, Gaji 13 sudah diputuskan ditunda.
Selain itu, Tunjangan Kinerja PNS juga tidak mengalami kenaikan dibanding tahun lalu.
Kapan Tunjangan Kinerja PNS dibayarkan?
Penyebaran virus Covid-19 di Tanah Air membawa banyak dampak di setiap aspek kehidupan manusia.
Selain memakan korban jiwa, wabah Covid-19 juga menyerang sektor perekonomian di Indonesia.
Perekonomian merupakan salah satu sektor yang paling merasakan dampak negatif dari penyebaran Covid-19 ini.
Bagaimana tidak, banyak perusahaan yang ditutup hingga menyebabkan banyak kasus PHK dan para kerja pun mengalami penurunan dalam upah.
Menghadapi krisis ini, pemerintah dalam hal ini Menteri Keungan Sri Mulyani mengambil kebijakan untuk menyelamatkan perekonomian bangsa.
Salah satu langkah yang diambilnya adalah penundaan gaji ke-13 bagi para ASN.
Dana tersebut dialihkan unyuk penanganan Covid-19 agar segera usai.
Melansir darii Nakita.id, ternyata tak hanya satu kebijakan yang diambil oleh sang menteri.
Menteri yang menjabat sejak era Susilo Bambang Yudhoyono ini membuat kebijakan lainnya lagi.
Diberitakan Kompas.com (1/5/2020), Sri MUlyani memastikan para ASN atau PNS, TNI, dan Polri tidak akan mengalami kenaikan ytunjangan kinerja (tukin) tahun ini.
Presiden Jokowi Gerebek Rumah Marbot di Malam Hari, Warga Kaget Saat Tahu Siapa yang Datang
Listrik Gratis Bagi UMKM dan Industri Kecil Selama 6 Bulan, Berikut Cara Mendapatkannya
Sudah 20 Orang Positif Covid-19 di Luwu Utara, 5 Kecamatan Zona Merah
Sebab, pemerintah telah memangkas nilai belanja pegawai sebesar Rp 3,4 triliun lantaran pandemi virus corona (Covid-19).
"Belanja pegawai turun Rp 3,4 triliun karena tidak akan ada kenaikan tunjangan kinerja," ujar Sri Mulyani dalam konferensi video di Jakarta, Kamis (30/4/2020).
Sebagai informasi, tahun lalu Sri Mulyani telah menaikkan tukin PNS sebesar 45 persen hingga 90 persen.
Secara keseluruhan, alokasi belanja pegawai tahun ini turun menjadi Rp 151,6 triliun dari yang sebelumnya Rp 155 triliun pada APBN 2020 akibat adanya realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.
Baca Selengkapnya
0 Response to "Berita Buruk untuk PNS, Jokowi Setuju Sri Mulyani Tunda Gaji 13 & Tunjangan Kinerja Juga Batal Naik"
Post a Comment