Barang Bukti Tak Ditemukan Di Rumah Pablo Benua - Rey Utami, Ini Kata Farhat Abbas

TABLOIDBINTANG.COM - Pada dikala dilakukan penggeledahan di rumah Pablo Putera Benua - Rey Utami di bilangan Sentul, Jawa Barat, Kamis (11/7) pagi, polisi tidak menemukan barang bukti berupa perlengkapan alat syuting. Padahal proses pembuatan video ikan asin Galih Ginanjar dan Rey Utami kabarnya melaksanakan produksi di sana.

Farhat Abbas tidak sependapat bila kliennya dianggap menghilangkan barang bukti.

"Kan proses penyidikan sudah ada. Masalah ada atau tidak ada saya enggak tahu, kecuali kalau contohnya sudah ditemukan kemudian dihilangkan," ucap Farhat Abbas di Polda Metro Jaya, Kamis.

Pada dikala dilakukan penggeledahan di rumah  Barang Bukti Tak Ditemukan di Rumah Pablo Benua - Rey Utami, Ini Kata Farhat Abbas

Tidak adanya perlengkapan syuting di rumah Rey Utami dan Pablo Benua, lanjut Farhat Abbas, tidak lantas dikatakan menghilangkan barang bukti. Mantan suami Nia Daniaty itu menyampaikan ada beberapa kemungkinan di balik raibnya perlengkapan syuting ibarat kamera dan yang lainnya.

"Kalau contohnya Orang sudah ngomong minta maaf, misalkan barangnya hilang dibawa orang atau anak buahnya kan enggak ngerti. Yang terang klien kami enggak ada upaya ibarat yang dituduhkan untuk menghilangkan barang bukti. Bukti apa? Buktinya itu ya yang di video itu, kata-kata kemudian bukti-bukti yang diterima dan disebarkan," tutur Farhat Abbas.

Rey Utami dan Pablo Benua yang merupakan klien Farhat Abbas sekarang telah berstatus sebagai tersangka terkait dugaan kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik. Keduanya terseret dalam permasalahan ini alasannya yaitu berbagi video berbau asusila melalui Youtube.

(man / ray)

Let's block ads! (Why?)



from Berita Gosip Terbaru Hari ini, Kabar Artis Terkini - Tabloidbintang.com kurang lengkap baca artikel nya di samping https://ift.tt/2LQHjOI

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Barang Bukti Tak Ditemukan Di Rumah Pablo Benua - Rey Utami, Ini Kata Farhat Abbas"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel