Jadi Tersangka Masalah Kdrt, Nikita Mirzani Tantang Dipo Latief Sabung Jotos

TABLOIDBINTANG.COM - Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atas laporan mantan suami, Dipo Latief di Polda Metro Jaya. Mengenai statusnya itu, Nikita Mirzani menanggapi santai.

Artis seksi pemain drama Comic 8 itu mengaku tidak bersalah dan menilai tudingan Dipo Latief telah mengada-ada. Menurut Nikita, dirinya mustahil berbuat garang kepada Dipo.

"Dibilang jadi tersangka enggak duduk kasus buat gua. Buat gua malah jadi satu lelucon, alasannya yaitu apa, masa iya sih seorang pria dianiaya sama istri loh," ujar Nikita Mirzani di kawasan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (17/7).

 ditetapkan sebagai tersangka masalah kekerasan dalam rumah tangga  Makara Tersangka Kasus KDRT, Nikita Mirzani Tantang Dipo Latief Adu Jotos
Nikita Mirzani dan Dipo Latief (Seno/tabloidbintang.com)

Nikita menganggap masalah KDRT yang dituduhkan kepadanya terasa janggal. Ibu tiga anak itu malah menantang Dipo untuk laga jotos sekalian semoga lebih terang siapa yang dapat berbuat kasar.

"Gua menantang Dipo Latief, untuk bertarung tinju sama gue, lihat siapa yang menang. Pasti ia lah. Enggak mungkin gua, secara logika," kata Nikita Mirzani kesal.

Meski statusnya sebagai tersangka dianghap lelucon, Nikita Mirzani akan kooperatif untuk memenuhi panggilan polisi untuk pemeriksaan.

"Kalau ada yang bilang gua enggak koorperatif, itu salah banget! alasannya yaitu gua selalu datang, even though dalam keadaan hamil besar, muntah, hingga gua muntahin itu meja penyidik, gua datang. Makara jikalau ada yang bilang gua tidak koorporatif, rasanya ia tidak ada di tempat. Gitu," pungkas Nikita Mirzani.

(pri/bin)

Let's block ads! (Why?)



from Berita Gosip Terbaru Hari ini, Kabar Artis Terkini - Tabloidbintang.com kurang lengkap baca artikel nya di samping https://ift.tt/2JMAds9

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Jadi Tersangka Masalah Kdrt, Nikita Mirzani Tantang Dipo Latief Sabung Jotos"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel